,

Iklan

DPRK Aceh Utara Kunjungi Kapolres Lhokseumawe, Bahas Pembinaan Remaja dan Dukungan Syariat Islam

Wartapos
21 Mei 2025, 11:55 WIB Last Updated 2025-05-21T04:55:13Z

 

Foto: Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Memberikan Plakat Kepada Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan SH, SIK, MM, MH, Saat melakukan silaturahmi ke Mapolres Setempat, Selasa, 20 Mei 2025.


LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara yang dipimpin langsung, Arafat Ali, SE, MM selaku ketua, melakukan kunjungan kerja ke Markas Polres Lhokseumawe pada Selasa (20/5). 


Dalam pertemuan strategis bersama Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan SH, SIK, MM, MH, dibahas sejumlah isu krusial yang menyangkut keamanan, sosial, hingga penguatan penerapan syariat Islam di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.


Kunjungan ini turut didampingi oleh Wakil Ketua I Jirwani Ibnu, SE, Wakil Ketua II Drs. As’adi, Wakil Ketua III Aidi Habibi, AR, para ketua komisi DPRK, Sekretaris Dewan H. Fakhruradhi, SH, MH, dan sejumlah kepala bagian Sekretariat DPRK Aceh Utara.


Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi mendalam mengenai tantangan sosial di Aceh Utara serta penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian.


Ketua DPRK Arafat Ali menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Lhokseumawe dalam menjaga stabilitas keamanan serta peran aktif dalam mendukung program masyarakat, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai keislaman.


“Kami menyadari bahwa menciptakan masyarakat yang aman dan religius membutuhkan kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, pertemuan ini sangat strategis untuk menyatukan langkah dalam menjawab persoalan masyarakat,” ujar Arafat.


Sementara Wakil Ketua III DPRK, Aidi Habibi, AR, menyoroti maraknya persoalan remaja seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme. Ia mendorong pendekatan edukatif dalam pembinaan generasi muda.


“Remaja adalah aset masa depan. Mereka juga kelompok paling rentan. Kami harap kepolisian lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi, bukan hanya penindakan,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Ketua Komisi II, Muhammad Romi, yang menekankan urgensi penanganan judi online yang kian meluas di kalangan remaja. Menurutnya, dampak dari praktik ini sangat serius, mulai dari sisi mental hingga stabilitas sosial masyarakat.


Beberapa anggota dewan lainnya, termasuk Ketua Komisi V Tgk. Jeunib, Ketua Komisi I Tahjudin, Rifarhan (Partai Aceh), dan Anzir, SH (NasDem), menyampaikan kekhawatiran terkait gangguan gajah liar di pedalaman Aceh Utara yang telah merusak lahan perkebunan warga. Mereka meminta atensi dan dukungan kepolisian untuk penanganan secara bijak dan humanis.


DPRK juga mendorong evaluasi atas sejumlah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak termanfaatkan secara optimal. Menurut mereka, aset daerah yang terbengkalai seharusnya dikembalikan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan ekonomi.


Ketua DPRK juga menekankan pentingnya dukungan penuh aparat keamanan dalam penegakan syariat Islam, khususnya di kawasan wisata seperti Gunung Salak, Lancok, dan Krueng Mane. Ia menegaskan bahwa wisata Islami merupakan bagian dari identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah.


“Satpol PP dan WH tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan kepolisian sangat diperlukan agar penegakan aturan berjalan secara humanis dan terstruktur,” tegas Arafat.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, menyambut baik kunjungan dan berbagai masukan dari DPRK Aceh Utara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk penegakan syariat Islam.


“Sebelum menertibkan masyarakat, kami juga melakukan pembinaan internal agar personel menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Kami siap berkolaborasi lebih erat dengan semua pihak,” kata Kapolres.


Kapolres juga menyatakan bahwa Polres Lhokseumawe telah aktif mendukung Satpol PP dan WH dalam menjaga norma keislaman, terutama di kawasan wisata yang menjadi perhatian publik.


Kunjungan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam membangun Aceh Utara yang aman, tertib, dan sejahtera.


“Ini bukan akhir dari kerja sama, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun Aceh Utara. Diperlukan semangat kebersamaan, komunikasi terbuka, dan komitmen kuat,” tutup Arafat.(*)


Iklan