,

Iklan

Pelatihan dan Sosialisasi RUU Penyiaran bagi Pekerja Media yang Tehimpun di PWI Aceh Utara

Wartapos
10 Mei 2025, 12:18 WIB Last Updated 2025-05-10T05:21:43Z

 

Pengurus PWI Aceh Utara menyampaikan Materi Bagi Peserta Pelatihan dan Sosialisasi RUU Penyiaran. Sabtu, 10 Mei 2025.


Aceh Utara - Suasana Sekretariat PWI Aceh Utara, yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Bayu, Kabupaten Aceh Utara, tampak lebih semarak dari biasanya pada Sabtu, 10 Mei 2025.


Para pekerja media dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara berkumpul untuk mengikuti pelatihan sekaligus sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.


Abdul Halim Ketua PWI Aceh Utara Menyerahkan Sertifikat untuk Peserta Pelatihan dan Sosialisasi RUU Penyiaran. Sabtu, 10 Mei 2025.


Di tengah suasana diskusi yang hangat, Abdul Halim, Ketua PWI Aceh Utara, tampil dengan penuh semangat sebagai narasumber utama. Dengan suara lantang namun bersahaja, ia mengajak seluruh peserta untuk memahami secara mendalam isi RUU Penyiaran.


“Pekerja media harus memahami secara utuh isi RUU ini agar tidak keliru dalam menyampaikan informasi serta mampu mengawal kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujarnya tegas.


Di sisi lain, Said Aqil, Sekretaris PWI Aceh Utara, turut menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan wartawan dalam menghadapi perubahan regulasi di sektor penyiaran. 


Bagi Said, acara ini tidak hanya soal memahami regulasi, tetapi juga soal menjaga profesionalisme jurnalis di tengah dinamika dunia pers.


Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, namun meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta. Diskusi interaktif yang mengalir membuat para wartawan media lokal dan anggota PWI merasa lebih siap menyongsong perubahan.


Antusiasme pun terlihat saat para peserta secara bergantian mengutarakan pandangan dan pertanyaan terkait isu-isu krusial dalam draf RUU Penyiaran.


Dalam senyum puasnya, Abdul Halim berharap agar kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Baginya, pemahaman mendalam tentang regulasi tidak hanya memperkuat kapasitas jurnalis, tetapi juga mengukuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab.


"Wartawan bukan hanya pembawa berita, tapi juga penjaga nilai-nilai kebenaran," tutupnya dengan penuh keyakinan.(*)

Iklan