![]() |
| Foto: Plt Kepala BPBD Aceh Utara Fauzan, S.Sos.(doc_net). |
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Perpanjangan ini terhitung mulai tanggal 23 hingga 29 Desember 2025,
Perpanjangan Status tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Selain itu, proses penanganan darurat, pemulihan awal, serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak masih terus berlangsung.
“Berdasarkan hasil rapat Forkopimda, Pemkab Aceh Utara memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat banjir selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 23 hingga 29 Desember 2025,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara maksimal, sekaligus mempermudah koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzan juga menyampaikan bahwa posko induk penanganan dan penampungan korban banjir, termasuk pusat pendistribusian bantuan, hingga saat ini masih dipusatkan di Pendopo Bupati Aceh Utara di Kota Lhokseumawe.
Sedangkan untuk Posko induk tersebut menjadi pusat koordinasi utama bagi seluruh instansi terkait, relawan, serta pihak-pihak yang menyalurkan bantuan kemanusiaan.
“Posko induk masih kita tempatkan di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di sana menjadi pusat penampungan logistik, pendataan, serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.
Selain itu, guna memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat penanganan di wilayah administratif Aceh Utara, pemerintah daerah juga telah membuka posko pembantu. Posko tersebut berlokasi di Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon.
“Untuk mendukung kelancaran koordinasi di wilayah Aceh Utara, posko pembantu telah kita buka di Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon,” tambah Fauzan.
Dengan dibukanya posko pembantu ini, diharapkan proses pelayanan, pengaduan masyarakat, serta distribusi bantuan ke daerah-daerah terdampak dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Sementara Plt Sekdakab Aceh Utara Dr Jamaluddin, M.Pd juga membenarkan, pemkab Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir. dan surat keputusan tersebut sedang di proses untuk segera diteken oleh bupati aceh utara.
Plt Sekda menjelaskan, keputusan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang masih menunjukkan dampak signifikan akibat banjir di sejumlah kecamatan.
Disamping itu tambah plt Sekda Pemkab Aceh Utara juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, relawan, serta instansi terkait terus bersinergi dalam melakukan penanganan darurat, evakuasi, dan pemulihan bagi warga terdampak banjir."tutupnya.(*)
.png)



