![]() |
| Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE., MM. |
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melantik sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ayah Wa, bertempat di lapangan kantor bupati di Lhoksukon, pada Kamis (5/2).
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut menjadi yang terbesar di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sekaligus menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada ribuan tenaga honorer.
Kebijakan ini menuai respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE., MM, yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam memperjuangkan hak para tenaga honorer.
“Ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Bupati Aceh Utara telah menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer dengan mengangkat 8.094 orang menjadi PPPK Paruh Waktu. Angka ini merupakan yang tertinggi se-Aceh,” ungkap Tgk Arafat Ali yang baru saja tiba dari tanah haram setelah menunaikan ibadah umroh, Jumat, 06 Februari 2026
Ia menjelaskan, proses menuju pengangkatan tersebut tidaklah singkat. Para tenaga honorer telah melalui berbagai tahapan dan perjuangan panjang, termasuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRK Aceh Utara.
“Melalui kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, akhirnya diambil keputusan agar para honorer memperoleh kepastian hukum sebagai aparatur negara. Dengan status PPPK Paruh Waktu, mereka kini memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP),” katanya.
Lebih lanjut, Tgk Arafat Ali menyebutkan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah, menurutnya, harus tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan kemampuan pembendaharaan negara.
“Yang utama saat ini adalah legalitas mereka sudah jelas. Soal besaran penghasilan tentu menyesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah. Ke depan, jika pendapatan daerah meningkat, kesejahteraan mereka juga diharapkan ikut bertambah,” jelasnya.
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan etos kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Selama memimpin Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil dikenal konsisten mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.Berbagai program strategis terus digulirkan, mulai dari penguatan sektor kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pembenahan sistem birokrasi agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Di bidang ekonomi, Ayah Wa aktif mendorong pengembangan sektor pertanian, perikanan, serta UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Upaya ini bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE., MM, menilai bahwa kepemimpinan Ayah Wa selama ini menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan masyarakat dan aparatur pemerintah.
“Bupati Ayah Wa memiliki komitmen kuat dalam membangun Aceh Utara, baik dari sisi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan kesejahteraan aparatur. Kebijakan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu bukti nyata dari keberpihakan tersebut,” ujar Tgk Arafat Ali.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif di bawah kepemimpinan Ayah Wa berjalan dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan dapat direalisasikan secara bertahap.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRK, kita optimistis pembangunan Aceh Utara akan terus bergerak ke arah yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Ayah Wa terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.(*)
.png)

