,

Iklan

PWI Aceh Kecam Tindakan Premanisme terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya

Said Aqil
26 Jan 2025, 20:54 WIB Last Updated 2025-01-26T13:54:52Z

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin,( Doc.PWI Aceh).


PIDIE JAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dialami wartawan CNN Indonesia, Ismail M Adam, atau yang akrab disapa Pak Ismed. Kejadian ini terjadi saat Ismed tengah meliput inspeksi mendadak (sidak) oleh Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya pada 24 Januari 2025.


Menurut kronologi yang telah tersebar di media massa, tindakan kekerasan itu terjadi saat Ismed mendampingi sidak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi Polindes di Pidie Jaya. Informasi yang direkam dan dipublikasikan oleh Ismed diduga memicu kemarahan seorang oknum yang disebut sebagai mantan kepala desa.


“Pak Ismed menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Namun, aksi kekerasan ini terjadi ketika oknum tersebut, yang menggunakan sepeda motor berpelat merah, melakukan tindakan premanisme terhadapnya di tempat umum, tepatnya di sebuah kedai kopi,” ujar Nasir Nurdin.


Tidak hanya itu, Ismed juga dilaporkan dibawa ke Polindes dan mengalami tindak kekerasan lebih lanjut di hadapan kepala Polindes. Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.


Nasir Nurdin mengonfirmasi bahwa PWI Aceh telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Nur, serta Ketua PWI Kabupaten Pidie Jaya untuk mengawal kasus ini. PWI Aceh bersama asosiasi jurnalis lainnya mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini.


“Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, kami juga berharap persoalan utama terkait kondisi Polindes yang menjadi dasar laporan masyarakat dapat terungkap,” tegas Nasir Nurdin.


Tindakan premanisme terhadap wartawan seperti ini dinilai mencoreng nilai-nilai kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Para jurnalis di Aceh menyerukan solidaritas untuk mendukung Ismed dalam menjalankan tugasnya dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan sanksi yang setimpal.


Pihak kepolisian Pidie Jaya saat ini telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. Sementara itu, kondisi Ismed pasca-kejadian dilaporkan mengalami luka fisik dan trauma akibat kekerasan yang dialaminya.(*)

Iklan