Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) serta pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (10/10/2024). Acara ini digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Apel ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., bersama sejumlah pejabat Forkopimda, Pj Sekda Dayan Albar, S.Sos, MAP, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Camat, dan Kabag Setdakab, serta para ASN dan petugas Sat Linmas. Hadir pula Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.
Dalam apel tersebut, Pj Bupati Mahyuzar bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan amanatnya kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya peran Sat Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. Sat Linmas juga diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu calon peserta Pilkada.
"Petugas Linmas harus bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak terkait, sehingga Pilkada bisa berjalan aman, damai, dan kondusif," ujar Mahyuzar. Ia juga menegaskan bahwa tugas pengamanan TPS merupakan mandat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Linmas bertanggung jawab atas ketentraman di setiap TPS.
Di Kabupaten Aceh Utara, terdapat 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing dijaga oleh dua anggota Linmas. Sebanyak 2.360 petugas Linmas akan terlibat langsung dalam pengamanan TPS di wilayah ini. Sebagai bagian dari apel, Pemkab Aceh Utara juga melakukan serah terima operasional Sat Linmas kepada Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, dengan rincian 1.397 personel untuk wilayah timur dan 963 personel untuk wilayah barat.
Selain pengamanan, apel juga menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada. Pj Bupati Mahyuzar menekankan bahwa netralitas ASN adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar dalam menyukseskan agenda demokrasi. "ASN harus tetap netral karena mereka adalah pelaksana kebijakan publik dan memiliki fungsi sebagai perekat bangsa," kata Mahyuzar.
Setelah pembacaan ikrar, acara ditutup dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN di atas spanduk yang terbentang di lapangan. Prasasti ini turut ditandatangani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK hingga Camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.
Dengan pelaksanaan apel ini, Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada 2024, dengan mengedepankan sinergi antara Linmas, ASN, dan seluruh pihak terkait.(*)
.png)



