![]() |
| Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara.(doc.int). |
Aceh Utara, – Dalam peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menyerukan partisipasi aktif para santri dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ajakan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin SE MSM, di momentum Hari Santri Nasional ke-10 yang mengusung tema “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”.
Misbahuddin, yang akrab disapa Nek Bah, menekankan pentingnya peran santri sebagai pengawas partisipatif dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Keterlibatan santri dapat membantu meminimalisir potensi pelanggaran, terutama dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati," ujar Nek Bah kepada Info Aceh Utara.
Menurutnya, santri memiliki peran strategis karena mereka masih dianggap sebagai patron oleh masyarakat Aceh Utara. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif dapat memperkuat integritas pelaksanaan Pilkada. Santri diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menolak politik uang.
"Kami berharap santri aktif melaporkan dugaan pelanggaran, terutama politik uang, kepada Panwaslih baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten," lanjutnya. Misbahuddin menegaskan bahwa Panwaslih siap menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mendorong para santri untuk menggunakan platform dakwah dan media sosial sebagai sarana menyampaikan pesan moral tentang larangan politik uang dalam perspektif agama. "Semoga dengan keterlibatan santri, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan dalam lindungan Allah subhanahu wa ta'ala," tutupnya.(*)
.png)



