![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Usman, S.E., M.H. Selasa, 22 September 2024.(doc.ist) |
LHOKSEUMAWE, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang terletak di jantung kota setempat, salah satu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan berbagai inovasi guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan paspor Republik Indonesia.
Dengan mengimplementasikan sejumlah layanan inovatif untuk memberikan kemudahan bagi warga di wilayah kerjanya, yang meliputi Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Aceh Utara.
Pria kelahiran Ibu kota Provinsi Aceh,
Usman, S.E., M.H., saat ini yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Selasa, 22 September 2024 Terkait pelayanan di kantor imigrasi menyampaikan,pihaknya telah menerapkan beberapa inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan "Pedang Pora" (Petugas Datang Melayani Paspor Anda).
Layanan ini sangat membantu bagi siapapun, apalagi jamaah umrah dan haji dalam pembuatan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor. Selain itu, ada juga Layanan Prioritas untuk manula, difabel, dan balita, serta layanan "Paspor Simpatik" yang diadakan pada hari libur, seperti hari Sabtu.
"Kami juga menyediakan layanan emergency 24 jam bagi orang sakit, serta layanan percepatan paspor yang bisa selesai pada hari yang sama," terang putra Aceh yang juga dikenal akrab dengan kalangan tokoh agama itu.
Sambungnya, terkait layanan percepatan ini memungkinkan pemohon mendapatkan paspor dalam satu hari dengan biaya tambahan sebesar Rp1.000.000, di luar biaya paspor reguler yang berkisar antara Rp350.000 hingga Rp650.000.
Menurut pria yang dikenal ramah dengan segala kalangan itu, layanan percepatan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Layanan percepatan berlaku untuk pembuatan paspor baru atau penggantian paspor, namun tidak berlaku untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak.
Selain inovasi layanan, Kantor Imigrasi Lhokseumawe tambah Usman, juga telah memperkenalkan paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi dengan chip berteknologi canggih. E-paspor menawarkan berbagai keuntungan, termasuk kemudahan pemeriksaan di gerbang otomatis (autogate), perlindungan terhadap pencurian identitas, dan akses ke negara-negara yang menerapkan Visa Waiver Program, seperti Jepang.
Pada 17 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain paspor baru yang bernuansa merah putih, menggantikan warna hijau kebiruan pada paspor lama. Desain baru ini tidak hanya lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia, tetapi juga dilengkapi dengan fitur keamanan canggih untuk mencegah pemalsuan.
"Kami terus mensosialisasikan layanan ini melalui berbagai media, seperti media sosial, televisi, dan radio, serta menyediakan aplikasi yang dapat diunduh oleh masyarakat," tambah Usman. Kantor Imigrasi Lhokseumawe juga menyediakan kanal komunikasi melalui WhatsApp dan duta layanan yang siap membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengurusan paspor.
Usman menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Lhokseumawe berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, sambil terus mengedepankan aspek keamanan dalam pengawasan orang asing di wilayah kerjanya. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung kami dalam mewujudkan pelayanan terbaik ini demi tercapainya Reformasi Birokrasi menuju Indonesia Emas," tutupnya.(*)
.png)



