![]() |
| Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis, 19 September 2024 |
LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis, 19 September 2024. Rapat berlangsung di aula kantor KIP Lhokseumawe dan dibuka oleh Ketua KIP, Abdul Hakim.
Dalam sambutannya, Abdul Hakim menjelaskan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) oleh Mendagri kepada KPU pada 2 Mei 2024. Proses dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian pada bulan Juni, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT.
"Setelah masa tanggapan masyarakat selesai, kami menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat gampong dan kecamatan, yang kemudian disinkronisasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Abdul Hakim. Ia menambahkan bahwa DPT akan menjadi acuan dalam menyiapkan logistik pemilihan, seperti perlengkapan untuk pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, menyebutkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 135.319 pemilih, dengan 65.602 pemilih laki-laki dan 69.717 pemilih perempuan.
Untuk Pilkada kali ini, terdapat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II/A Kota Lhokseumawe, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. TPS ini akan melayani 510 pemilih, terdiri dari 500 laki-laki dan 10 perempuan, yang juga termasuk dalam total DPT.
Secara keseluruhan, terdapat 263 TPS yang akan digunakan, dengan 262 TPS reguler tersebar di 68 gampong di empat kecamatan, serta satu TPS khusus di lapas. Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres 2019 yang mencatatkan 133.574 pemilih.
Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kesbangpol, Lapas, serta Ketua dan anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe.(*)
.png)



