![]() |
| Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kadis, kabid, kepala puskesmas dan pejabat Dinkes terkait intervensi spesifik pencapaian target penurunan angka stunting. Jum'at, 06 06 2024. |
Aceh Utara - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kadis, kabid, kepala puskesmas dan pejabat Dinkes terkait intervensi spesifik pencapaian target penurunan angka stunting.
Pelaksanaan Rakor tersebut dipimpin langsung sekaligus dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, MM terkait Pencegahan Stunting dengan Pola Germas.
"Rakor dilaksanakan pada Jum'at (6/6/2024) dilanjutkan dengan evaluasi intervensi spesifik stunting," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, MM melalui kabid kesehatan masyarakat Samsul Bahri, SKM, MKM.
Melalui rangkaian kegiatan itu sebut Samsul, diharapkan dapat meningkatkan komitmen, koordinasi, dan kerja sama antara Kabid dan Kapus. Untuk dapat membangun kebersamaan kita hingga ketingkat kecamatan, desa/kelurahan, tenaga kesehatan, dan lintas sektor/stakeholders terkait untuk dapat menyisir seluruh sasaran.
Untuk gerakan intervensi serentak pencegahan stunting sambungnya, sebagai salah satu upaya dalam aksi serentak untuk pencegahan stunting. Aksi serentak itu diawali dengan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, verifikasi, intervensi, dan edukasi bagi seluruh ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin).
Gerakan intervensi serentak pencegahan stunting bertujuan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu dan mendeteksi dini masalah gizi yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Di mana sasaran pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak ditujukan kepada ibu hamil, balita dan catin.
Pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting itu tambahnya, dengan melakukan pengukuran menggunakan antropometri sesuai standar. Selanjutnya, kader memenuhi syarat keterampilan untuk melakukan penimbangan dan pengukuran, agar dapat menghasilkan data yang akurat.
"Sesuai instruksi Bupati Aceh Utara, setelah proses berjalan dan diverifikasi, dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh tenaga kesehatan di puskesmas," ungkapnya.
Untuk itu harap Samsul, dengan adanya komitmen, koordinasi, dan kerja sama tersebut, hendaknya dapat mensukseskan gerakan intervensi serantak pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Utara. "Sasaran 100 persen bagi ibu hamil, balita dan catin harus rutin hadir ke posyandu," bebernya.(adv)
.png)



