![]() |
Foto: Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si,(wartapos.net) |
Aceh Utara — Persiapan Pilkada Serentak 2024 terus menjadi fokus utama di Aceh Utara. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, bersama jajaran pemerintah kabupaten, memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai peraturan.
Dalam berbagai kesempatan, Mahyuzar aktif memimpin dan menghadiri rapat koordinasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk mendukung kelancaran agenda demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Pada Senin, 18 November 2024, Pj Bupati Mahyuzar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Acara yang diinisiasi oleh Komisi II DPR-RI ini melibatkan seluruh Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh, termasuk Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto.
Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan Pilkada di Aceh, termasuk keunikan daerah tersebut yang melibatkan partai lokal (parlok) di samping partai nasional. Safrizal menegaskan bahwa sejauh ini tahapan Pilkada di Aceh, seperti kesiapan logistik, pengamanan, dan upaya mitigasi potensi pelanggaran, berjalan dengan baik.
Menanggapi hal itu, Mahyuzar memaparkan bahwa kondisi di Aceh Utara juga menunjukkan progres yang positif. “Alhamdulillah, di Kabupaten Aceh Utara, semua tahapan Pilkada sejauh ini berlangsung lancar. Harapan kami, situasi ini tetap terkendali hingga hari pemungutan suara dan penetapan pemenang,” ujar Mahyuzar.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas selama proses Pilkada.
Netralitas ASN Jadi Sorotan
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian penting dalam Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Asisten III Setdakab, Fauzan, S.Sos., M.AP, menegaskan komitmen untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Dalam apel yang digelar pada 4 November 2024 di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Fauzan mengingatkan ASN tentang larangan-larangan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, ikut kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, hingga menghadiri acara partai politik. Pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,” tegas Fauzan.
Instruksi Bupati Nomor 02/2024 juga telah dikeluarkan untuk memperkuat pengawasan terhadap netralitas ASN. Instruksi ini melarang ASN memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pantauan Kesiapan Desk Pilkada
Pada hari yang sama, Pj Bupati Mahyuzar bersama Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., dan jajaran pemerintah provinsi melakukan pemantauan terhadap kesiapan logistik dan Desk Pilkada di Aceh Utara.
Rombongan mengunjungi gudang logistik di gedung Bappeda yang digunakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara untuk menyimpan barang-barang Pilkada.
Selain itu, Mahyuzar juga meninjau ruangan Tim Desk Pilkada yang bertugas mengelola data dan laporan terkait Pilkada. Sistem ini memungkinkan pemantauan hasil Pilkada secara daring serta penyelesaian masalah secara cepat melalui laporan dari kecamatan.
“Sangat kita harapkan agar situasi dan kondisi ini terus terjaga. Suasana kondusif di tengah masyarakat sangat penting untuk memastikan mereka dapat memberikan hak pilih dengan nyaman,” kata Mahyuzar.
Ajakan untuk Partisipasi Masyarakat
Di penghujung kegiatan, Mahyuzar mengimbau seluruh masyarakat Aceh Utara untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. “Saya mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara untuk datang ke TPS dan memilih dengan bijak. Ini akan menentukan masa depan daerah kita ke depan,” ucapnya.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting bagi Aceh Utara, baik sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi yang berkualitas maupun untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah tersebut. Dengan sinergi semua pihak, Aceh Utara optimis dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.(*)