![]() |
Kantor Pemko Lhokseumawe.(doc.int). |
LHOKSEUMAWE - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe hingga kini masih belum menemukan titik terang. Dominasi pejabat sementara (Plt) di berbagai posisi strategis semakin memperlihatkan lambannya gerak birokrasi di kota ini.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lhokseumawe, Irsyadi, berulang kali mengungkapkan bahwa proses seleksi masih berjalan, namun tanpa memberi kepastian kapan akan selesai.
Jawaban serupa sudah berulang kali diberikan Irsyadi setiap kali media menanyakan perkembangan seleksi JPT. Saat dimintai tanggapan mengenai anggapan publik yang menyebut adanya pembiaran dalam proses ini, ia dengan cepat membantah, menyebutkan bahwa "semuanya masih dalam proses." Namun, jawaban yang terus berulang tanpa ada progres yang nyata menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Dalam wawancara terbaru Selasa 01 Oktober 2024, Irsyadi juga berdalih bahwa proses asesmen untuk para eselon II masih berlangsung. Namun, hal ini bertolak belakang dengan kenyataan di kabupaten lain yang sudah menyelesaikan seleksi JPT, bahkan hingga pada tahap menanti izin pelantikan.
Ketika disinggung soal alasan keterlambatan, Irsyadi mengaku tidak tahu penyebabnya. "Kami masih menunggu prosesnya," ujar Irsyadi, mengisyaratkan kurangnya kepastian dan transparansi dari pihak pemerintah.
Ketidakjelasan ini menimbulkan dampak serius pada kinerja aparatur. Sejumlah eselon II yang menunggu hasil asesmen merasa tidak bisa fokus dalam menjalankan tugas karena ketidakpastian yang menggantung.
"Karena mereka tidak lagi serius dan fokus kerja, terutama dengan isu mutasi yang berkembang dari hasil asesmen. Mereka bertanya-tanya, sehingga keraguan ini terbawa dalam pekerjaan mereka," sebut salah seorang sumber. Hal ini memperlihatkan bahwa ketidakjelasan birokrasi telah berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik.
Ketika dikonfirmasi mengenai isu bahwa hasil asesmen dari Kementerian telah turun, Irsyadi dengan tegas membantahnya, menyebut informasi tersebut tidak benar. Jawaban ini semakin menegaskan adanya ketidaktransparanan dalam proses seleksi JPT, yang seharusnya dilakukan dengan keterbukaan demi menjaga kepercayaan publik.
Sejak Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe dijabat oleh A. Hanam, tidak ada langkah konkret untuk membuka seleksi JPT. Bahkan pada masa Pj. Wali Kota sebelumnya, Dr. Imran, asesmen untuk posisi strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda) sudah pernah dilakukan karena jabatan tersebut sudah lima tahun dijabat oleh orang yang sama. Namun, hingga kini tidak ada informasi yang jelas mengenai hasil asesmen tersebut, apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan.
Kondisi ini memperlihatkan wajah birokrasi yang kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan internalnya. Ketidakjelasan proses seleksi JPT dan lambannya pengambilan keputusan menimbulkan ketidakpastian, yang pada akhirnya mengganggu kinerja pemerintahan. Jabatan-jabatan strategis yang terus diisi oleh Plt berpotensi melemahkan kebijakan dan pelayanan publik karena ketidakstabilan kepemimpinan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan tentang apa yang terjadi dengan seleksi JPT di Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe harus menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan proses ini, bukan hanya dengan jawaban "masih berproses" tanpa ada kemajuan yang nyata.
Warga membutuhkan pejabat yang definitif dan memiliki otoritas penuh untuk mengelola dan memimpin, demi tercapainya pelayanan yang lebih baik dan birokrasi yang efektif. Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini dan membuktikan bahwa kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas."pinta salah sumber kepada media ini.(*)