,

Iklan

Pemkab Aceh Utara dan BSI Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Tingkatkan Layanan Perbankan

Said Aqil
18 Jul 2024, 14:06 WIB Last Updated 2024-07-18T07:06:23Z
Pemkab Aceh Utara dan BSI Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Tingkatkan Layanan Perbankan.

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menandatangani Kesepakatan Bersama untuk memanfaatkan jasa dan layanan perbankan. Acara ini berlangsung khidmat di aula Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu malam, 17 Juli 2024, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak.


Dari Pemkab Aceh Utara, hadir Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, didampingi oleh Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, SSos, MAP, serta para Asisten. Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, PhD, bersama para Kepala Dinas dan Kepala Badan juga turut hadir.


Dari pihak BSI, hadir Hijazi, Area Manager BSI Area Lhokseumawe, Arief Dermawan Anwar, Kepala Cabang BSI Lhoksukon, serta sejumlah pejabat dari BSI Area dan Kantor Cabang.


Kesepakatan Bersama ini bertujuan memperkuat kerjasama dalam pemanfaatan dan pelayanan jasa perbankan yang sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya, perjanjian kerjasama akan dibuat antara BSI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemkab Aceh Utara.


Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan perbankan setiap SKPD/OPD dan BLUD/BUMD di Aceh Utara sesuai prinsip-prinsip syariah.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama antara Pemkab Aceh Utara dan BSI, serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara.


"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Utara," ungkap Mahyuzar.(*)

Iklan