Lhoksukon – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara meluncurkan Sekolah Inovasi Daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya inovasi sekaligus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Kepala Bappeda Aceh Utara, Adamy, mengatakan program tersebut dirancang agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mengidentifikasi berbagai persoalan, menyusun solusi, hingga melahirkan inovasi yang dapat diterapkan serta memenuhi indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
"Inovasi tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi, tetapi juga penyempurnaan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi birokrasi, dan kualitas pelayanan publik," kata Adamy di Lhoksukon, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, melalui Sekolah Inovasi Daerah, Bappeda ingin membangun pola pikir bahwa setiap ASN merupakan inovator yang mampu mengubah berbagai tantangan organisasi menjadi peluang untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar pelatihan formalitas, melainkan proses pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan hingga inovasi benar-benar siap diimplementasikan.
"Sekolah Inovasi Daerah dirancang agar setiap peserta mampu menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan secara konkret di unit kerja masing-masing," ujarnya.
Program yang dikoordinasikan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Aceh Utara ini dilaksanakan secara bertahap. Rangkaian kegiatannya meliputi pelatihan, coaching clinic, mentoring, hingga pendampingan penyusunan dokumen pendukung (evidence) sesuai standar Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai analisis dampak, manajemen risiko, keberlanjutan inovasi, serta penyusunan business process guna mendukung efisiensi birokrasi dan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Sekolah Inovasi Daerah juga menjadi wadah kolaborasi antar-OPD untuk saling bertukar pengalaman dan berbagi praktik terbaik (best practice) dalam pengembangan inovasi.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif, sekaligus mendukung terwujudnya visi Aceh Utara Bangkit melalui pelayanan publik yang semakin inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)
.png)
