,

Iklan

Geuchik Binjee Bantah Dituding Pukul Warga Soal Sengketa Tanah

Wartapos
22 Sep 2023, 15:29 WIB Last Updated 2023-09-22T17:10:07Z
Murhaban, Geuchik Gampong Binjee. 


Aceh Utara - Murhaban, Geuchik Gampong Binjee Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara membatah atas tudingan salah satu media online terhadap dirinya telah memukul salah seorang warga M Masir, yang merupakan Kepala Yayasan SMK Kesehatan Nisam.


Dia mengaku, warga tidak pernah melakukan pemukulan terhadap M.Nasir beserta keluarganya, apalagi dirinya. Namun apa yang ditulis di salah satu media tersebut tidak benar. 


"Warga saya tidak pernah memukul M Nasir dan keluarganya, apalagi diketuai oleh saya. Cuma saat PS atau sidang lapangan kami hanya menghadiri saja, cuma disitu dia agak tegang urat leher dengan warga, namun tanpa saya sadari M Nasir tiba-tiba membogem saya, tapi warga hanya melerai dengan menarik M.Nasir, lalu dia terjatuh. kalo kami di tuduh memukul, itu jelas fitnah." kata Geuchik Murhabam seraya menunjukkan bukti rekaman Vidio tersebut. Rabu 21 September 2023.


Dijelaskan Geuchik Murhaban, warga menarik M Nasir supaya tidak memukul dirinya, namun tanpa disengaja M Nasir jatuh saat ditarik warga, bahkan warga juga melerai keluarga M Nasir. Dan Warga tidak memukul keluarga M Nasir, warga tidak melakukan pemukulan kepada keluarga M Nasir.


Dimana kronologisnya, sambung Geuchik Murhabam, kejadian itu saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon melakukan PS atau sidang lapangan terkait sengketa tapal batas antara Samsulbahri dengan pihak sekolah di SMK di Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.


"Memang M Masir bukan dari warga Gampong Binjee, tapi lokasi sekolah yang sengketa tersebut terletak di gampong kami, jadi jelas kami tidak ada persoalan apapun dengan dia, apalagi pribadi. Sengketa ini bukan yang baru, kita sangat menghormati proses hukum, maka kami persilahkan tempuh jalur hukum," ujar Murhaban.


Dijelaskannya, sengketa tersebut sudah berlarut lebih kurang dua tahun. Dan kasus sengeketa tanah itu sudah ada keputusan mahkahmah agung, jadi sebelumnya, gugatan pihak M Nasir ditolak (NO) karena tidak memenuhi syarat. Namun M Masir sekarang kembali mengajukan gugatan ke pengadilan terkait sengketa tanah.


"Dia serobot tanah samsul bahri dan saluran irigasi warga, jadi ini dua masalah yang diajukan gugatan oleh dia. Sengketa dengan tanah samsul bahri dan warga belum kelar, justru dia tambahkan gugatan  baru. tapi kami hormati." terang Geuchik Murhabam.


Apakah benar atau tidak tudingan dia terhadap kami sebagai mafia tanah, Disitu persoalannya terlihat jelas. atau tudingan dia itu sebaliknya.(*)

Iklan