,

Iklan

Wow! Selain Dugaan Penyimpangan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Juga Ada Biaya Bahan Bakar dan Pelumas

Wartapos
3 Okt 2024, 21:57 WIB Last Updated 2024-10-03T15:09:40Z


Foto: Ilustrasi, (doc.int).


LHOKSEUMAWE - Biaya pemeliharaan kendaraan di Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, belanja bahan bakar dan pelumas kendaraan para pejabat juga menyedot anggaran hingga hampir setengah miliar rupiah.


Data yang diperoleh media ini menunjukkan rincian belanja bahan bakar dan pelumas sebagai berikut:


Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas: Rp 297.408.000


Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas: Rp 57.600.000


Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas: Rp 138.234.000


Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas: Rp 4.534.400


Selain itu, terdapat belanja pemeliharaan kendaraan yang dipecah menjadi beberapa paket dengan judul yang sama, antara lain:


Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang: Rp 264.000.000


Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp 54.000.000


Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas : Rp 30.000.000


Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas : Rp 30.000.000


Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp 20.000.000


Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp 53.766.000



Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan bahan bakar pelumas ini juga dilakukan dengan sistem pengebonan di beberapa toko di Lhokseumawe. Setelah proses pemeliharaan selesai, baru dilakukan pembayaran melalui proses pengamprahan.


Kecurigaan Penyimpangan dan Kendaraan Pribadi


Kabar yang beredar menambah kejanggalan terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran tersebut. Diduga terdapat kendaraan yang diperbaiki namun bukan merupakan kendaraan dinas Sekdako. Kendaraan-kendaraan ini diduga milik pribadi atau pihak lain yang tidak terkait dengan tanggung jawab Sekdako Lhokseumawe. Hal ini menjadi tanda tanya besar mengenai sejauh mana kepatuhan Sekdako terhadap prosedur pengelolaan anggaran.


Seorang sumber mengungkapkan adanya upaya manipulasi administrasi untuk mempertanggungjawabkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) perbaikan kendaraan dan bahan bakar serta pelumas yang sangat kuat terjadi. Kendaraan yang diperbaiki bahkan tidak masuk dalam daftar kendaraan dinas resmi. Praktik ini sangat berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara dan mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran.


Kabag Umum Sekdako Bungkam, Kecurigaan Meningkat

Hal yang serupa dimana Ketika dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ini pada Selasa, 03 Oktober 2024, Kepala Bagian Umum Sekdako Lhokseumawe, Ridha, tidak memberikan jawaban. Upaya media untuk menghubunginya beberapa kali melalui telepon seluler pun juga tidak direspons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dibalas. Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari pihak Kabag Umum Sekdako mengenai penggunaan anggaran tersebut.


Dalam upaya konfirmasi, sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Rizal meliputi perbedaan antara biaya bahan bakar dan pelumas dengan kegiatan pemeliharaan kendaraan, jumlah kendaraan yang sebenarnya terkait dengan paket kegiatan, dan dugaan penggunaan anggaran untuk kendaraan pribadi yang tidak sesuai prosedur. Namun, tidak ada satu pun dari pertanyaan ini yang dijawab oleh Ridha.



Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Ketika seorang pejabat publik memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan, hal ini justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang mereka digunakan, dan pemerintah, sebagai pelayan masyarakat, seharusnya membuka akses informasi seluas-luasnya agar tidak timbul spekulasi negatif dan dugaan adanya praktik korupsi.


Kasus dugaan penyimpangan anggaran ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan auditor pemerintah. Pemkot Lhokseumawe juga harus bertindak tegas dengan melakukan audit internal dan memberikan klarifikasi kepada publik untuk menjaga integritas pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


Tanpa adanya jawaban yang jelas, pertanyaan terkait penggunaan anggaran ini akan terus menjadi isu yang mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Lhokseumawe. Pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan bukti bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Tanpa itu, kepercayaan publik akan semakin luntur, dan dugaan penyimpangan ini dapat menjadi bukti nyata kurangnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.(*)

Iklan