,

Iklan

Lima Bulan Tertunggak, Gaji 2.934 PPPK Lhokseumawe Mulai Masuk Tahap Pencairan

Said Aqil
6 Okt 2026, 11:34 WIB Last Updated 2026-10-06T04:34:15Z




 LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertunggak selama lima bulan segera direalisasikan.


Sebanyak 2.934 PPPK di lingkungan Pemko Lhokseumawe akan menerima pembayaran gaji tertunggak periode Juli hingga Oktober 2026, ditambah gaji ke-13. Dengan demikian, total pembayaran yang akan diterima mencakup lima bulan.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP, M.AP, selaku Juru Bicara Pemko Lhokseumawe, mengatakan proses pembayaran tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH.


“Wali Kota tidak tinggal diam atas polemik yang terjadi di kalangan PPPK. Beliau terus memerintahkan jajaran untuk mempercepat seluruh proses administrasi agar hak rekan-rekan PPPK segera diterima. Ini adalah bentuk komitmen pimpinan dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN, khususnya PPPK,” ujar Taruna, Selasa (6/10/2026).


Menurut Taruna, total kebutuhan pembayaran gaji PPPK Kota Lhokseumawe mencapai sekitar Rp11,08 miliar per bulan untuk 2.934 PPPK.


Ia menjelaskan, proses kelengkapan administrasi pembayaran mulai dilakukan sejak Senin (5/10/2026). Hingga Selasa (6/10/2026) pukul 11.00 WIB, sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Bidang Perbendaharaan.


“Proses kelengkapan administrasi pembayaran sudah kita mulai dari kemarin, Senin, 5 Oktober 2026. Dan per hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB, sudah ada 20 OPD yang sudah menyampaikan SPM gaji ke BPKD melalui Bidang Perbendaharaan,” jelasnya.


Taruna menambahkan, bagi OPD yang telah menyampaikan SPM, dana pembayaran gaji mulai diproses dan masuk ke rekening bendahara OPD masing-masing untuk selanjutnya disalurkan ke rekening PPPK.


Pemko Lhokseumawe, kata dia, akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh hak gaji PPPK tuntas disalurkan.


“Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengawal hingga seluruh gaji PPPK tuntas disalurkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian PPPK dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(*)

Iklan