Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian memastikan pelaksanaan program rehabilitasi sawah (rehab sawah) tahap pertama telah selesai direalisasikan 100 persen dengan cakupan lahan seluas 1.093 hektare yang tersebar di empat kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Utara, Erwandi, SP, MSi mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
"Untuk Aceh Utara, program bantuan rehabilitasi sawah tahap pertama sudah terealisasi 100 persen seluas 1.093 hektare yang mencakup empat kecamatan. Selanjutnya, untuk tahap berikutnya akan kita laksanakan setelah usulan yang diajukan mendapatkan realisasi," kata Erwandi.
Selain program rehabilitasi sawah, Dinas Pertanian Aceh Utara juga memastikan penyaluran bantuan benih padi kepada petani telah hampir seluruhnya terealisasi.
"Untuk bantuan bibit padi juga sudah terealisasi. Saat ini hanya tersisa beberapa persen saja dari total usulan dinas yang masih dalam proses penyaluran," ujarnya.
Erwandi berharap seluruh bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian serta membantu petani kembali mengolah lahan yang terdampak bencana.
Program rehabilitasi sawah dan bantuan benih tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian di Aceh.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa total dukungan Kementerian Pertanian untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana di Aceh mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Namun demikian, Nurlis menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan dana yang ditransfer ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Sebagian besar anggaran berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan direalisasikan melalui satuan kerja Kementerian Pertanian dalam bentuk program, kegiatan, bantuan alat dan mesin pertanian, serta bantuan benih yang langsung diterima masyarakat.
Dari total dukungan tersebut, sekitar Rp515 miliar dikelola melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas kurang lebih 40 ribu hektare melalui skema Dana Tugas Pembantuan (TP).
Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi, benih jagung, serta bibit komoditas perkebunan.
Hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah yang dikelola melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota telah mencapai 47,8 persen dari total pagu Rp515 miliar.
Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan di Aceh.
Berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas lahan sawah yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare dinyatakan hilang. Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah berjalan pada areal seluas 40.852 hektare di berbagai kabupaten/kota terdampak.
Di Aceh Utara sendiri, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Pertanian agar usulan rehabilitasi sawah lanjutan serta bantuan sarana produksi pertanian dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan lahan pertanian, meningkatkan produktivitas padi, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.(*)
.png)
