LHOKSEUMAWE | Sebanyak tujuh korban yang diduga mengalami keracunan makanan saat menghadiri acara kenduri di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Cut Meutia.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Harry Laksamana, pada Minggu (2/2/2025) menyampaikan bahwa seluruh pasien yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif kini telah pulih.
"Tujuh korban yang sempat dirawat di RSUD Cut Meutia kini telah sembuh dan diperbolehkan pulang," ujar Harry Laksamana.
Adapun ketujuh korban tersebut adalah Tgk. Irsanuddin, Tgk. Zakaria, Muslim, Zamharir, Firli Maulina, Nurul Isra, dan Masyitah.
Sebelumnya, para korban mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai menyantap hidangan kenduri. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski seluruh korban telah diperbolehkan pulang, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti keracunan makanan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(*)
.png)



