,

Iklan

Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Ganti Pejabat Pemerintahan

Said Aqil
25 Jan 2025, 10:54 WIB Last Updated 2025-01-25T03:57:52Z

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (doc.int)


Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang mereka pimpin setelah dilantik.


Pernyataan ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).


Menurut Tito, kepala daerah baru perlu membentuk tim kerja yang memiliki kecocokan visi dan misi dengan mereka demi terciptanya pemerintahan yang sehat.


“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga menegaskan bahwa pergantian pejabat yang dilakukan kepala daerah sebelumnya dapat diperbaiki oleh pejabat baru.


“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” ungkapnya.


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi kepala daerah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan di daerah masing-masing dengan dukungan tim kerja yang solid dan sesuai kebutuhan.(*)


Sumber: Jawapos

Iklan