,

Iklan

Workshop Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya, YKMI Gandeng Berbagai Pemangku Kepentingan di Aceh

Wartapos
18 Sep 2024, 18:55 WIB Last Updated 2024-09-19T03:18:04Z
Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) dengan dukungan Global Affairs Canada melalui program Local Development Initiatives (LDI) mengadakan WorkshopRabu (18/9/2024).


LHOKSEUMAWE – Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) dengan dukungan Global Affairs Canada melalui program Local Development Initiatives (LDI), mengadakan Workshop bertema "Strategi Penentuan Lokasi, Penanganan, dan Pengelolaan Penampungan Pengungsi yang Layak di Aceh" di Hotel Diana Lhokseumawe, Rabu (18/9/2024). 


Acara ini bertujuan untuk merumuskan solusi terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.workshop tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta organisasi kemanusiaan. 


Para peserta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam upaya penanganan pengungsi, khususnya dalam hal menentukan lokasi penampungan yang layak dan manusiawi.


Turmizi Ali, Koordinator Program YKMI, menegaskan pentingnya kegiatan ini mengingat Aceh kerap menjadi lokasi penampungan pengungsi, terutama dari etnis Rohingya. 


"Aceh menghadapi banyak tantangan, mulai dari minimnya fasilitas hingga kendala regulasi. Kami berharap melalui diskusi ini, solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dapat dirumuskan," ujarnya.


Sejumlah narasumber turut hadir memberikan pandangan, di antaranya:


1. Dr. Yusrizal Zainal, M.Si (Asisten I Provinsi Aceh) – hadir melalui Zoom.


2. Dr. Amrizal J. Prang, S.H, LL.M (Akademisi UNIMAL).


3. Turmizi Ali (Koordinator Program YKMI).


4. Syamsuar, S.Sos, M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur).


5. M. Maxsalmina, S.Hi, MH (Asisten I Kota Lhokseumawe).


Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi. Dr. Amrizal J. Prang, misalnya, menekankan perlunya pendekatan yang tidak hanya berbasis kemanusiaan, tetapi juga bersifat regulatif agar pengungsi mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan hukum internasional.


Workshop ini akan ditutup dengan penyusunan beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah maupun nasional dalam menangani masalah pengungsi secara lebih sistematis.


Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam memenuhi hak-hak pengungsi, terutama terkait penyediaan penampungan yang layak dan memenuhi standar internasional.(*)


Iklan