,

Iklan

Panwaslih Aceh Utara Umumkan Anggota Panwaslih Kecamatan Terpilih untuk Pilkada 2024

Wartapos
12 Agu 2024, 18:59 WIB Last Updated 2024-09-06T11:59:55Z
Ketua PanwaslihKab.Aceh Utara Sudirman, SH.


Aceh Utara  – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara resmi mengumumkan nama-nama anggota Panwaslih Kecamatan yang terpilih untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Keputusan Nomor: 50/Pu.P.AU/VIII/2024 setelah rapat pleno yang digelar pada 11 Agustus 2024.


Dalam rapat pleno tersebut, Panwaslih Aceh Utara menetapkan anggota Panwaslih Kecamatan yang akan bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di wilayah Aceh Utara. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah, dengan peraturan terbaru berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.


Pengumuman resmi yang dirilis pada 12 Agustus 2024 ini menyatakan bahwa para anggota terpilih merupakan hasil dari serangkaian proses seleksi yang ketat, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


"Nama-nama yang terpilih telah melalui proses seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab," demikian pernyataan Panwaslih Aceh Utara yang dipublikasikan di situs resmi mereka, *panwaslih.acehutara.go.id.


Dengan terpilihnya anggota Panwaslih Kecamatan ini, diharapkan pengawasan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik, menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan.(*)

Iklan