,

Iklan

Kejari Lhokseumawe Memperkenalkan Alat Baru untuk Uji Narkoba pada Pemusnahan Barang Bukti

Wartapos
12 Sep 2024, 12:43 WIB Last Updated 2024-09-12T05:43:44Z
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kini memiliki alat baru yang dapat menguji keakuratan semua jenis narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). 


LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kini memiliki alat baru yang dapat menguji keakuratan semua jenis narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). Alat tersebut diperkenalkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor Kejari Lhokseumawe pada Kamis (12/9/2024).


Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH, yang didampingi oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M. Syafrizal, menjelaskan bahwa alat tester tersebut bekerja dengan menggunakan sistem laser. Alat ini diterima dua bulan lalu dari Kejaksaan Agung dan diklaim memiliki tingkat keakuratan hingga 90 persen.


"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini sudah dua kali diperiksa keasliannya, pertama oleh pihak kepolisian dan kedua oleh kami menggunakan alat tester ini," ujar Feri Mupahir.


Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan termasuk 150,176 gram sabu dari 38 kasus dan 87,91 gram ganja dari 7 kasus. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang merupakan bagian dari agenda rutin Kejari Lhokseumawe.


Proses pemusnahan dimulai dengan menghancurkan sabu-sabu menggunakan blender, kemudian sisa sabu serta ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.


Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Lhokseumawe.(*)


Iklan