LHOKSEUMAWE - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Husaini, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran mereka diiringi oleh ribuan simpatisan dari Partai Aceh (PA), partai pengusung utama pasangan ini.
Para pendukung mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Lido Graha Hotel, yang menjadi titik kumpul sebelum menuju kantor KIP. Akibat membludaknya jumlah massa, arus lalu lintas di sepanjang jalan lintas Banda Aceh-Medan depan Lido Graha Hotel mengalami kemacetan. Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe dikerahkan untuk mengatur lalu lintas guna menghindari penumpukan kendaraan.
Situasi serupa juga terjadi di halaman kantor KIP Lhokseumawe, yang terletak di belakang Lido Graha Hotel. Ratusan pendukung Sayuti-Husaini tampak memenuhi area tersebut, dengan beberapa duduk di bawah tenda yang disediakan, sementara yang lain berdiri sambil berbincang-bincang. Selain simpatisan Partai Aceh, hadir pula perwakilan dan kader dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Sementara itu, pasangan Sayuti-Husaini menjalani proses pendaftaran di dalam kantor KIP. Pihak kepolisian terlihat berjaga di sekitar halaman dan jalan depan kantor KIP untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Sayuti Abubakar menyampaikan kepada media bahwa proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui. "Ini adalah suatu proses tahapan yang harus dilalui dan kita sudah sangat siap untuk melengkapi seluruh tahapan-tahapan, jadi ketika kita sudah siap, untuk apa lagi kita memperlambatnya," ujarnya.
Setelah menyelesaikan pendaftaran, pasangan Sayuti-Husaini berencana memperkuat tim relawan serta tim dari partai-partai pendukung, dengan target memperoleh lebih dari 50% suara pada Pilkada 2024.
Ketua Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, menyatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh pasangan calon akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Jika semua berkas dinyatakan lengkap, maka pendaftaran untuk pasangan Sayuti-Husaini pada hari ini dinyatakan selesai. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran berkas yang telah diserahkan," tambah Abdul Hakim.
Proses verifikasi tersebut akan berlangsung hingga KIP menetapkan pasangan calon resmi pada 22 September 2024.