![]() |
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, |
Aceh Utara- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 91/2024 yang mengatur Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024-2025. Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di Aceh Utara.
Dalam surat edaran tersebut, Mahyuzar menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan dapat mendorong partisipasi orang tua dalam mendukung transisi pendidikan anak mereka. Salah satu poin utama adalah himbauan agar orang tua atau wali siswa mendampingi atau mengantar anak mereka pada hari pertama sekolah, yang jatuh pada Senin, 15 Juli 2024.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan memberitahukan kepada orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah," jelas Mahyuzar.
Untuk mendukung kebijakan ini, Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Aceh Utara. ASN yang mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama diberikan izin untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka.
Hari pertama sekolah ini juga akan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru. Kegiatan MPLS mencakup pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Mahyuzar menekankan pentingnya kegiatan edukatif dan kreatif selama MPLS untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik. "MPLS juga harus mencakup kegiatan yang edukatif dan kreatif," ujarnya.
Selain itu, Mahyuzar menyoroti upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan mendukung Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan fokus pada kesehatan jiwa. "Sekolah diminta untuk menggunakan panduan sosialisasi PPKSP saat MPLS yang dapat diakses melalui tautan: Panduan MPLS PPKSP," tambahnya.
Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi peserta didik. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, Bupati Aceh Utara mengucapkan terima kasih.(*)