![]() | |
| Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan FOSANDU Kota Lhokseumawe melakukan pengawasan terhadapap kegiatan Rumah Sakit dan Hotel dalam Wilayah Kota Lhokseumawe. (Wartapos.net). |
LHOKSEUMAWE - Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup terhadap Sembilan rumah sakit dan enam hotel yang berada dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Pengawasan tersebut dilakukan pihaknya dari tanggal 6 juni sampai dengan 24 Juni 2024 sesuai dengan Surat Tugas Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Nomor : 800/0468 tanggal 4 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Forum Kerjasama Pengawasan Terpadu Lintas Sektor (FOSANDU) Kota Lhokseumawe yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Lhokseumawe Nomor 195 Tahun 2024 Tanggal 14 Mei 2024.
"Tentang Pembentukan Forum Kerjasama Pengawasan Terpadu Lintas Sektor Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe Tahun 2024. Forum ini terdiri dari beberapa unsur instansi yang berkaitan langsung dengan objek pengawasan." kata Kadis DLH Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Analisa Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengawasan Linda Yani,S.Si.
Linda Yani menjelasakan, optimalisasi pengawasan pengelolaan lingkungan hidup melalui FOSANDU ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe yang di gagas pihaknya.
"Dengan adanya FOSANDU ini, pengawasan pengelolaan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan di wilayah kota Lhokseumawe berjalan efektif dan efisien." terangnya.
Sambung Linda, sehingga diharapkan kepada pelaku usaha dan/atau kegiatan akan lebih taat terhadap peraturan perundang-undangan sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup akan tercapai.(*)
.png)





