![]() |
| Foto: Kota Jakarta.(doc-detik.com) |
Jakarta - Jakarta resmi tak lagi
jadi ibu kota. Hal ini ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Seperti dikutip detikcom, Kamis (2/5/2024), pada Pasal 2 Ayat 1 undang-undang
tersebut disebutkan, status Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah
menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Dengan Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah
menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta," bunyi Pasal 2 Ayat 1.
Kemudian, pada Pasal 2 Ayat 2 dijelaskan, Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus
Jakarta ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Lebih
lanjut, pada Pasal 3 Ayat 1 disebutkan jika Provinsi Daerah Khusus Jakarta
merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi.
"Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global," bunyi
Pasal 3 Ayat 2.
Dijelaskan di Pasal 4, Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kota global ialah
pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan keuangan, serta pusat bisnis
nasional hingga global.
"Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan
Kota Global sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) berfungsi sebagai pusat
perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat
kegiatan bisnis nasional, regional, dan global," bunyi Pasal 4.[*]
Jakarta resmi tak lagi jadi ibu kota. Hal ini ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Seperti dikutip detikcom, Kamis (2/5/2024), pada Pasal 2 Ayat 1 undang-undang tersebut disebutkan, status Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Dengan Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta," bunyi Pasal 2 Ayat 1
Baca artikel detikfinance, "Resmi Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Jadi Apa?" selengkapnya https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7320802/resmi-tak-lagi-ibu-kota-jakarta-jadi-apa.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com
.png)



