,

Iklan

Arafat Ali Lantik Muhammad Shendy Pratama PAW Anggota DPRK Aceh Utara

Wartapos
29 Jan 2024, 13:36 WIB Last Updated 2024-02-01T15:25:32Z

Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM Senin (29/01/2024), melantik Muhammaf Shandy PAW Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. di Gedung DPRK setempat.


ACEH UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.


Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji Muhammad Shendy Pratama menggantikan Jufri Sulaiman, S.Sos,M.AP dari Partai Gerindra kabupaten Aceh Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali,SE, MM. Senin (29/01/2024) di gedung DPRK setempat.


Arafat menjelaskan, pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Muhammad Shendy Pratama sebagai Anggota DPRK PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra tersebut sesuai Keputusan Gubernur Aceh no. 171.2/24/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan PAW DPRK Aceh Utara.


Dalam kesempatan itu, Arafat mengucapkan selamat bekerja kepada Muhammad Shendy Pratama 


“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRK Aceh Utara mengucapkan selamat datang di lingkungan  DPRK Aceh Utara dan selamat bekerja kepada Muhammad Shendy Pratama yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRK Aceh Utara,"kata Arafat.


“Dan kami atas nama lembaga DPRK Aceh Utara juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada sdr. Jufri Sulaiman yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada DPRK Aceh Utara, dan mendarmabaktikan untuk masyarakat,” sambung dia. 


Setelah resmi dilantik, Arafat berharap Muhammad Shendy Pratama bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRK Aceh Utara.(Adv)

Iklan