,

Iklan

Kasus ODGJ di Aceh Utara Semakin Meningkat

Wartapos
21 Nov 2023, 21:17 WIB Last Updated 2023-11-21T17:41:45Z

Ilustrasi,(Int)


Aceh Utara – Jumlah kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2023 dilaporkan semakin meningkat hingga mencapai 2556 orang. 

 

Jumlah penderita orang dalam gangguan Jiwa tersebut ditemukan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan petugas puskesmas yang ada di 27 Kecamatan. 

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara  Amir Syarifuddin, SKM, MM melalui melalui Sub koordinator P2PTM dan Kesehatan Jiwa , Khalid, SKM, M. Kes. Rabu 21 November 2023.

 

Dijelaskanya, berdasarkan data pihak dinas, faktor penyebab ODGJ di daerah itu di antaranya karena masa konflik dahulu, masalah ekonomi dan lain-lain. Dari Jumlah ODGJ pada 2022 sebanyak 2.516 orang, pada tahun 2023 bertambah jumlah menjadi 2556 orang. 

 

"Penyebab terjadinya gangguan kejiwaan tersebut di antaranya karena masa konflik dahulu antara GAM dan RI maupun  masalah ekonomi dan lain-lain.

 

Selain masalah konflik, kata  Khalid, penyebab gangguan juga karena kesulitan ekonomi dan penyakit Narkoba. Serta faktor lainnya menyebabkan pasien depresi, sehingga mempengaruhi kejiwaan.


Dimana Pihaknya, Sambung Khalid Sub koordinator P2PTM dan Kesehatan Jiwa, dinas kesehatan terus melakukan upaya dengan memberikan pelayanan kepada ODGJ di puskesmas dan juga melakukan kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan terlatih yang berada di puskesmas.

 

Selain itu, pihak dinas juga melakukan upaya pada tingkat komunitas atau masyarakat, dengan cara melakukan deteksi dini masalah kejiwaan di masyarakat untuk mengetahui secara dini terhadap potensi gangguan jiwa dimasyarakat.


"Kami terus melakukan upaya-upaya  dengan melakukan berbagai pelayanan untuk mengatasi masalah penderita ODGJ yang terus meningkat tersebut(Adv)

Iklan