,

Iklan

Kalapas: Penggeledahan Lapas Kelas IIB Lhoksukon Bentuk Sinergitas

Wartapos
31 Mei 2023, 15:25 WIB Last Updated 2023-09-10T16:03:54Z

WARTAPOS.NET, LHOKSUKON – Penggeledahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon ialah bentuk sinergitas antara Kapolres dan Kalapas IIB untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta hal-hal lain yang terlarang di hunian Lapas.

“Penggeledahan lapas ialah sebagai bentuk sinergitas kami dengan Kapolres dan pihak-pihak lembaga lain untuk mengantisipasi serta mencegah peredaran narkoba, sebagaimana kita ketahui dimana marak terjadinya peredaran di semua lapas.”ujar Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH, M.Si, Rabu 31 Mei 2023.

Yusnaidi menjelaskan, adapun dalam penggeledahan tersebut terdapat beberapa barang terlarang diantaranya ada sajam, dan alat penghisap narkoba. Dimana sajam yang dimaksud itu berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan untuk keperluan pemotongan kuku oleh binaan lapas.

Saat ditanya temuan barang tersebut akibat kurangnya pengawasan oleh lapas?, Yusnaidi mengaku pihaknya selama ini secara ketat melakukan pemeriksaan kepada pengunjung lapas. Semua barang yang dibawah digeledah termasuk pengunjung.

“Setiap pengunjung diperiksa dan semua barang-barang digeledah, yang perempuan digeledah oleh petugas perempuan dan laki-laki digeledah oleh petugas laki-laki. Petugas kami sudah melakukan pengawasan secara maksimal, mungkin kalo ada yang lolos diluar kontrol petugas. Kedepan pengawasan lebih kami tingkatkan lagi, meskipun petugas terbatas.”ujarnya.

Dikatakan Yusnaidi, dimana giat penggeledahan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara dan didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, turut serta dalam penggeledahan ini petugas Lapas Lhoksukon sebanyak 25 orang dan dibantu oleh Anggota Polres Aceh Utara 30 orang dan juga Danki Brimob Kompi 4 Baliyon B Pelopor Sampoiniet Aceh Utara bersama Anggotanya 8 Orang bersenjata Lengkap.

“Maka dalam hal ini kami sangat berterima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya.” ucap Yusnaidi.(Adv)

 

Iklan