,

Iklan

Ketua DPRK Aceh Utara Sesalkan Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe: “Tendensius dan Memicu Kegaduhan”

Wartapos
23 Nov 2025, 20:11 WIB Last Updated 2025-11-23T13:11:17Z
Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM.


Aceh Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM, menyesalkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyebut bahwa pihaknya hanya akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Lhokseumawe untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Pernyataan tersebut diucapkan Sayuti saat ratusan tenaga kesehatan mendatangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu, 19 November 2025, guna menuntut agar nama mereka didaftarkan ke BKN sehingga dapat memperoleh surat keterangan kerja.


Arafat menilai pernyataan Sayuti sangat tendensius dan tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan teknis, tetapi juga harus bijak, berempati, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang disampaikan kepada publik.


“Dalam menjalankan pemerintahan, seorang kepala daerah itu bukan hanya mengurus administrasi. Ia harus mampu menjaga suasana tetap kondusif, mengedepankan kebijakan yang berkeadilan, dan memahami naluri kepemimpinan. Pernyataan itu justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Arafat.

 

Lebih jauh, Arafat mengingatkan Sayuti bahwa Kota Lhokseumawe lahir dari rahim Kabupaten Aceh Utara bukan dari Kabupaten Bireuen, sehingga sejarah dan hubungan sosial kedua daerah tidak dapat dipisahkan. Banyak tenaga kesehatan, pejabat, dan masyarakat Aceh Utara yang sejak lama mengabdi di Kota Lhokseumawe, bahkan jauh sebelum kota ini berdiri sebagai daerah otonom.


“Kita perlu ingat, Lhokseumawe bisa berkembang seperti sekarang karena kontribusi masyarakat Aceh Utara. Banyak tenaga kesehatan dari Aceh Utara yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan menjalankan pelayanan publik di kota itu. Maka pernyataan yang memprioritaskan berdasarkan KTP sangat berpotensi memecah hubungan sosial yang sudah terbentuk,” ujar Arafat.

 

Selain itu tambah Arafat, bahkan banyak para tenaga honor sekarang  bekerja di lingkungan pemerintah Aceh Utara dan banyak yang sudah pengakatan status  menjadi PPPK maupun PNS berdomisili atau berindetitas KTP Lhokseumawe.


“Hal itu bukanlah masalah, karena Lhokseumawe dan Aceh Utara hanya berbeda dalam kepala daerah atau struktur birokrasi. Secara geografis dan dalam kehidupan masyarakat, kedua wilayah tersebut sebenarnya tidak dapat dipisahkan,” ujar Arafat.


Ia meminta Wali Kota Sayuti untuk segera memberikan klarifikasi resmi agar kegaduhan tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara masyarakat dua daerah yang secara historis saling terkait.


Selain menyoroti aspek kepemimpinan, Arafat juga menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Lhokseumawe yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Menurutnya, kebijakan atau pernyataan yang bernada diskriminatif justru dapat memperburuk stabilitas sosial dan ekonomi.


Maka kata Arafat meminta Pemkot Lhokseumawe untuk fokus pada penyelesaian persoalan tenaga kesehatan dengan pendekatan yang humanis dan profesional, bukan dengan membatasi perhatian kepada tenaga kesehatan yang mengabdi di pemko berdasarkan identitas domisili penduduk.


Menutup keterangannya, Arafat mengajak seluruh pemangku kepentingan di Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


“Jangan sampai hubungan sosial dan profesional yang sudah terjalin bertahun-tahun rusak hanya karena pernyataan yang tidak dipikirkan masak-masak. Lhokseumawe dan Aceh Utara itu ibarat saudara kandung. Kepemimpinan harus merawat persaudaraan, bukan meretakkannya,” tegas Arafat.


Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar belum memberikan klarifikasi lanjutan atas pernyataan yang menuai kritik tersebut.(*) 

Iklan