,

Iklan

Panwaslih Aceh Utara Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Panwascam Jelang Pilkada 2024

Said Aqil
19 Okt 2024, 18:57 WIB Last Updated 2024-10-19T12:00:21Z

 

Foto: Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M.Kom.I., bersama Kepala Kesbangpol Aceh Utara Saiful., Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, Kepala BPKAD, serta perwakilan dari Bawaslu.


ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengelolaan Keuangan bagi sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di seluruh wilayah Aceh Utara. 


Kegiatan yang diadakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, ini bertempat di aula Kesbangpol Aceh Utara dibuka oleh Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M.Kom.I., dan dihadiri oleh beberapa narasumber, termasuk Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, Kepala BPKAD, serta perwakilan dari Bawaslu dan Kesbangpol Aceh Utara. Total peserta berjumlah 54 orang, yang terdiri dari kepala sekretariat dan bendahara di setiap kecamatan.


Dalam sambutannya, Hamdani menekankan bahwa Panwaslih Aceh Utara bertanggung jawab untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang saat ini memasuki masa kampanye. Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2004 tentang Panitia Pengawasan Pemilihan, Hamdani menyampaikan pentingnya pembentukan Panwascam di semua kecamatan demi memastikan proses pemilu berjalan lancar. Ia juga mengungkapkan bahwa Panwaslih tengah merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap desa, dengan jumlah PTPS yang sama dengan jumlah TPS.


“Terdapat 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Utara, termasuk satu TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon. Jumlah PTPS yang direkrut nantinya akan disesuaikan dengan jumlah TPS tersebut,” ujar Hamdani.


Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai tata cara pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Diharapkan dengan pelatihan ini, para peserta dapat menyusun laporan keuangan secara transparan dan akurat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Setelah proses rekrutmen PTPS selesai, data para pengawas yang terpilih akan segera dikirimkan ke Panwaslih Kabupaten untuk didata dan dilantik sebagai pengawas pemilu. “Melalui Bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami dengan baik pengelolaan keuangan sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Hamdani menutup sambutannya.


Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari persiapan Panwaslih Aceh Utara dalam menghadapi Pilkada 2024, yang memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemilihan yang jujur dan adil.(*)


Iklan