,

Iklan

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan, Pj Bupati Mahyuzar Terima Ucapan Selamat dari DPRK Aceh Utara

Wartapos
22 Jul 2024, 02:22 WIB Last Updated 2024-07-21T19:23:39Z
Rapat paripurna ke-3 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2024. Selasa 16 Juli 2024.


Aceh Utara– Dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2024, Ketua DPRK Aceh Utara menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Bupati Mahyuzar atas perpanjangan masa jabatannya. Keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).


Dr Drs Mahyuzar, M.Si menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Utara yang diserahkan Pj Gubernur Aceh Bustami. 


Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (16/7) itu dihadiri oleh para anggota DPRK, pejabat pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Ketua DPRK Aceh Utara Arafat  dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas kinerja Mahyuzar selama menjabat sebagai Pj Bupati. Arafat juga mengharapkan agar Mahyuzar terus melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Selamat bekerja kembali, semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Aceh Utara semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Arafat Ali, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari pimpinan, anggota DPRK, dan pejabat yang hadir pada rapat tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Utara juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si.


"Perpanjangan masa jabatan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kepemimpinan dan kinerja Pak Mahyuzar. Semoga beliau dapat terus membawa perubahan positif bagi Aceh Utara," tambah Ketua DPRK dalam rapat tersebut.


Pj Bupati Mahyuzar, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dirinya berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.


Rapat paripurna ini juga membahas berbagai agenda penting lainnya terkait pembangunan daerah dan evaluasi program kerja yang telah berjalan selama semester pertama tahun 2024.


Sebelumnya, menjelang berakhirnya masa jabatan Dr. Mahyuzar, M.Si, DPRK Aceh Utara telah mengusulkan tiga pejabat eselon II sebagai calon pengganti ke Kemendagri RI. Pejabat yang diusulkan adalah Dr. A. Murtala, M.Si (Pj Bupati Aceh Jaya), Amir Syarifuddin, SKM, MM (Kadinkes Aceh Utara), dan Fakhrurradhi, SH (Sekwan DPRK Aceh Utara).


Namun, ketiga nama yang diusulkan tidak mendapat rekomendasi dari Kemendagri RI. Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, tetap mempercayakan Dr. Mahyuzar, M.Si untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Aceh Utara.(adv)


Iklan