,

Iklan

Perkerasan Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong 'Kerja Dulu' Baru Ditender

Wartapos
8 Sep 2023, 11:57 WIB Last Updated 2023-09-12T00:43:37Z

Tangkapan Gambar Pada Website Lpse.lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pekerjaan Jalan Ramli Ridwan alias bekas lapak pedagang di sepenjang jalan menuju lapangan stadion Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah mulai ditender. Jum’at, 08 Agustus 2023.


Dimana proyek pekerjaan jalan tersebut sudah dikerjakan pada awal bulan Februari tahun 2023 ini. Berkenaan, pasca lokasi lapak pedagang dilakukan pergusuran oleh pihak petugas Satpol-PP Lhokseumawe.

Pekerjaan pekerasan jalan tersebut sudah ditender senilai Rp 189 juta pada website LPSE Lhokseumawe. ironisnya, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan lebih kurang 6 bulan yang lalu.


Proyek pendahuluan kerja itu dimenangkan oleh CV Zufara Pelita, beralamat Jalan Banda Aceh-Medan Desa Kuta Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon.

Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, melalui Kabid Bina Marga Faisal, saat dihubungi beberapa kali ponsel nya tidak diangkat, bahkan awak media mencoba konfirmasi keruang kerjanya, ternyata juga tidak ada ditempat.


Saat ditanya kepada beberapa staf diruangan kerja nya, mereka mengaku hingga pukul 10:30 WIB Kabid Bina Marga juga belum masuk kantor.


Konfirmasi yang dilayangkan melalui aplikasi pesan whatsapp hanya conteng satu, saat media ini mencoba kirim dengan nomor lain spontan conteng dua. Mirisnya kabid bina marga mencoba hindari konfirmasi wartawan, diduga hingga memblokir nomor kontak whatsapp wartawan.


Diduga sebagai Kabid Bina Marga PUPR Lhokseumawe masih kurang paham tentang tugas wartawan yang berkenaan kode etik jurnalistik dan UU Pers No 40 Tahun 1999.


Meskipun upaya konfirmasi berbagai upaya telah dilakukan media ini, hingga mencoba kembali menghubungi beberapa kali lewat seluler juga tidak dijawab.


Diberitakan Sebelumnya, Tempat Ex Lapak Pedagang di Sepanjang Jalan Stadion Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah terlihat merata dan rapi. Pasalnya telah dilakukan timbunan urpil bagaikan pekerjaan proyek jalan.


Penimbunan ex lapak pedagang lebih kurang sepanjang 400 meter tersebut  dilakukan pengerjakan menggunakan alat berat jenis Grader dan Compaktor diduga bisa menelan biaya ratusan juta. dihitung dari biaya sewa alat berat dan materai.


Berdasarkan amatan media ke lokasi, Selasa 28 Februari 2023, penimbunan tepi jalan bekas tempat para pedagang tersebut sudah selesai diratakan dengan alat berat dan ditimbun hingga dengan tanah grade A.


Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, saat dihubungi melalui Kabid Bina Marga, Faisal, ia mengaku sejauh ini pekerjaan proyek di bawah dirinya belum satu paket pun dikerjakan. Soal pengerasan jalan di ex lapak pedagang tersebut, itu urusan pihak Satpol PP yang tangani.


“Kalo pengerasan jalan di bekas lapak pedagang itu yang tangani Satpol PP. Bisa saja setelah mereka gusur, itu inisiatif mereka supaya pedagang bisa mudah berdagang kembali disitu. Dan itu bukan kegiatan proyek. Apalagi dibawah bidang saya .”kata Faisal kepada media ini.


Dengan nada meyakinkan, Faisal menyebutkan bahwa itu hanya kegiatan pembersihan pasca penertiban lapak pedagang yang dilakukan pihak Satpol-PP beberapa waktu lalu.


Kasat Pol PP dan WH Lhokseumawe Heri Maulana saat dihubungi mengaku Penimbunan pada bekas ex pedagang jualan tersebut dilakukan pihaknya dalam bentuk sekedar saja, supaya para pedagang yang parkir nyaman saat berjualan.


“Itu bukan pengerasan, cuma kami perbaiki dalam bentuk biasa saja, supaya pedagang bisa jualan kembali, nanti kedepan kalo ada anggaran tinggal di aspal saja.”terang Heri.


Heri diduga berdalih, pihak mereka  hanya melakukan pengerukan pada bagian jalan dan menimbun dengan tanah biasa. Ia mengaku karena itu berkaitan dengan jalan maka pihaknya bekerjasama dengan Dinas PUPR untuk membatu pengerasan jalan tersebut.


“Jadi kita ambil kebijakan, supaya tidak lama terbengkalai, maka kami lakukan pengerasan.”terang Heri.[]

 

Iklan