,

Iklan

Dinkes Catat 1.128 Warga Aceh Utara Alami Gangguan Jiwa, 35 Masih Dipasung

Wartapos
17 Jun 2025, 12:08 WIB Last Updated 2025-06-18T05:09:31Z

 

Foto : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara 


ACEH UTARA — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 1.128 warga setempat masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ironisnya, dari jumlah tersebut, 35 orang di antaranya masih mengalami pemasungan oleh keluarga mereka.


Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, menyebutkan bahwa faktor utama pemicu gangguan jiwa di daerahnya antara lain dampak konflik masa lalu, trauma akibat tsunami, tekanan ekonomi keluarga, serta penyalahgunaan narkoba.


"Sebanyak 35 orang yang masih dipasung akan segera kita rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh," ujar Ayah Wa saat memberikan keterangan pers, Selasa, 3 Juni 2025.


Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah berkoordinasi langsung dengan Direktur RSJ Banda Aceh untuk menyesuaikan kapasitas layanan rawat inap di rumah sakit tersebut. Pasien pertama yang dirujuk adalah A (27), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Selanjutnya, akan dilakukan rujukan bertahap bagi pasien ODGJ dari kecamatan-kecamatan lainnya.


Data yang dihimpun Dinas Kesehatan menunjukkan sebaran kasus gangguan jiwa terbanyak berada di beberapa kecamatan seperti Dewantara, Baktiya, Langkahan, Samudera, dan Matangkuli. Rentang usia pasien bervariasi, mulai dari 19 tahun hingga usia lanjut 64 tahun.


Ayah Wa menegaskan, Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan layanan perawatan lanjutan bagi ODGJ di fasilitas kesehatan daerah, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.


Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM, M.Kes, serta Direktur RSUCM Aceh Utara, dr. Syarifah Rohaya, Sp.PK, untuk memberi perhatian serius dalam penanganan kasus ODGJ. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penderita gangguan jiwa di Aceh Utara secara bertahap.


"Jika kondisi pasien masih dalam tahap awal, pengobatan bisa dilakukan di Puskesmas atau RSUCM. Keterlibatan aktif keluarga sangat penting untuk membawa pasien berobat sejak dini, agar tidak berlanjut ke kondisi yang lebih parah," imbau Ayah Wa.

Plt Kadis Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, Siap menjalankan program bupati aceh utara Ismail A Jalin terhadap pelayanan pasien ODGJ di aceh utara dengan menekankan angkan peningkatan pasien gangguan jiwa di aceh utara.


"kami siap menjalankan program bupati Ayah Wa, dan kami akan menyampaikan kepada semua puskesmas di aceh Utara dalam penanganan untuk mengatasi masalah pasien ODGJ di aceh Utara, sesuai intruksi bupati." terangnya.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf telah mencanangkan program Aceh Bebas Pasung sebagai upaya memanusiakan kembali para penderita gangguan jiwa yang selama ini terbelenggu oleh praktik pemasungan.(*)

Iklan