![]() |
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., dalam pertemuan "sapa pers. dengan sejumlah wartawan pada Senin, 30 September 2024, |
LHOKSEUMAWE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe akan beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiah. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo sebelum 20 Oktober 2024.
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., dalam pertemuan dengan wartawan pada Senin, 30 September 2024, menyatakan bahwa proses drafting Perpres telah berlangsung dan diharapkan bisa ditandatangani segera. "Kami berharap, sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Perpres ini dapat disetujui sebagai kado terakhir bagi Aceh," ungkapnya.
Prof. Danial menjelaskan bahwa persiapan untuk alih status telah dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta Statuta Perguruan Tinggi. Kementerian Agama telah melakukan asesmen dan menetapkan bahwa IAIN Lhokseumawe memenuhi syarat, antara lain memiliki empat fakultas: Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah; Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; dan Fakultas Syariah.
Dengan luas lahan 32 hektare dan sekitar 100 pegawai negeri sipil, IAIN Lhokseumawe siap bertransformasi menjadi UIN. Perpres ini akan mencakup masing-masing kampus yang beralih status, setelah sebelumnya diperkirakan akan dikeluarkan secara kolektif.
Prof. Danial menambahkan bahwa pemilihan nama UIN Sultanah Nahrasiah bertujuan untuk mengenalkan tokoh bersejarah yang berperan besar di Asia Tenggara, yaitu Sultanah Nahrasiah, ratu pertama yang memimpin Kerajaan Samudra Pasai. Nama ini diusulkan melalui FGD yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Adat Aceh dan akademisi.
"Beliau adalah sosok yang perlu dikenang, karena merupakan pemimpin perempuan pertama di Asia Tenggara," jelas Prof. Danial. Diharapkan, perubahan status ini tidak hanya membawa dampak positif bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.(*)